Cimahi, 13 September 2024 – Melalui Praktikum Profesi Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Cimahi, mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musdariyah Cimahi berhasil meningkatkan kompetensi dan wawasannya dalam bidang hukum. Kegiatan yang berlangsung selama satu bulan penuh ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung dari praktisi hukum.

Dengan didampingi oleh dosen pembimbing, Dr. H. Barly M.Ag, dan dibimbing oleh Bapak Taufik Ahmad, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Cimahi, mahasiswa tidak hanya mengamati proses persidangan, tetapi juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan di pengadilan. Pengalaman ini sangat berharga bagi mahasiswa, karena dapat menjadi bekal bagi mereka untuk terjun ke dunia kerja setelah lulus nanti.